Workshop Pengembangan Kurikulum Pendidikan Gizi Tekankan Penyelarasan Kompetensi Lulusan dengan Kebutuhan Pelayanan Kesehatan dan Tantangan Masa Depan

 Yogyakarta, 4 Agustus 2026 – Departemen Gizi Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan Workshop Pengembangan Kurikulum Pendidikan Gizi: Penyelarasan Kebijakan, Kompetensi, dan Inovasi Pembelajaran sebagai bagian dari proses peninjauan dan penyempurnaan kurikulum Program Studi Sarjana Gizi dan Program Studi Profesi Dietisien. Workshop ini mempertemukan regulator, organisasi profesi, asosiasi institusi pendidikan tinggi, dan Universitas Gadjah Mada untuk membahas arah pengembangan kurikulum yang mampu menjawab perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan pelayanan kesehatan, dan dinamika profesi gizi di Indonesia. Melalui penguatan mutu pendidikan dan kompetensi lulusan, kegiatan ini diharapkan berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 2 (Zero Hunger), SDG 3 (Good Health and Well-being) dan SDG 4 (Quality Education) melalui kolaborasi antara organisasi profesi, dan institusi pendidikan tinggi.

Rangkaian materi pada hari pertama diawali dengan pembahasan mengenai standar kompetensi lulusan sebagai fondasi utama penyusunan kurikulum. Prof. Dr. Ir. Evy Damayanthi, M.S., Ketua Kolegium Gizi Indonesia, menegaskan bahwa kurikulum pendidikan gizi harus disusun berdasarkan standar kompetensi yang selaras dengan regulasi nasional sehingga mampu menghasilkan lulusan yang memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan. Standar kompetensi tidak hanya menjadi dasar penyusunan capaian pembelajaran, tetapi juga menjadi acuan dalam penjaminan mutu pendidikan, uji kompetensi, dan pengembangan profesi secara berkelanjutan. Di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kurikulum juga dituntut untuk terus beradaptasi agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Pembahasan tersebut kemudian diperkuat melalui materi Lora Sri Nofi, M.Nutr.Diet., RD, dari Konsil Tenaga Gizi, yang menjelaskan pentingnya keterkaitan antara kurikulum dengan sistem regulasi profesi. Menurutnya, pengembangan kurikulum harus memperhatikan mekanisme pembinaan tenaga kesehatan mulai dari pendidikan, uji kompetensi, registrasi, hingga pengembangan profesi berkelanjutan. Keterpaduan antara sistem pendidikan dan tata kelola profesi menjadi kunci untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai standar dan siap memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan profesional kepada masyarakat.

Dari perspektif perguruan tinggi, Dr. Sigit Priyanta, S.Si., M.Kom., dari Direktorat Pengembangan Pendidikan UGM, menjelaskan bahwa transformasi pendidikan tinggi menuntut kurikulum yang tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga bersifat transdisiplin, berdampak, dan adaptif terhadap perubahan. Kurikulum masa depan perlu memberikan ruang bagi kolaborasi trans disiplin, fleksibilitas pembelajaran, dan integrasi isu-isu strategis seperti transformasi digital dan kecerdasan buatan, sehingga lulusan memiliki kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan nyata di masyarakat.

Perspektif tersebut kemudian diperkaya oleh Ir. Doddy Izwardy, B.Sc., M.A., Ph.D., Ketua Umum DPP PERSAGI, yang menyoroti pentingnya transformasi pendidikan gizi dalam menghadapi kompleksitas permasalahan gizi, perubahan sistem kesehatan, dan perkembangan teknologi. Beliau menekankan bahwa lulusan gizi masa depan perlu memiliki kemampuan berpikir kritis, berbasis bukti ilmiah, mampu bekerja secara interprofesional, dan terus mengembangkan kompetensinya sepanjang karier. Untuk mendukung hal tersebut, inovasi pembelajaran seperti problem-based learning, interprofessional education, workplace-based learning, dan micro-credential perlu menjadi bagian dari pengembangan kurikulum. Sebagai organisasi profesi, PERSAGI juga berperan dalam menjaga mutu pendidikan, melakukan advokasi kebijakan, dan mendukung pengembangan kompetensi tenaga gizi secara berkelanjutan.

Melengkapi rangkaian materi, Prof. Budi Setiawan, Ph.D., Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI), menguraikan bagaimana standar kompetensi diterjemahkan menjadi kurikulum melalui penyusunan capaian pembelajaran lulusan (CPL), bahan kajian, pengalaman belajar, metode asesmen, hingga struktur kurikulum yang terintegrasi. Beliau menekankan bahwa penyusunan kurikulum harus mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), dan prinsip Outcome-Based Education (OBE), sehingga setiap mata kuliah dan pengalaman belajar benar-benar mendukung pencapaian kompetensi lulusan yang dibutuhkan dunia kerja.

Melalui rangkaian materi tersebut, workshop memberikan gambaran utuh mengenai proses pengembangan kurikulum pendidikan gizi, mulai dari penyusunan standar kompetensi, penguatan regulasi profesi, transformasi pendidikan tinggi, peran organisasi profesi, hingga implementasi kompetensi ke dalam struktur kurikulum. Berbagai masukan dari para narasumber diharapkan menjadi landasan dalam penyempurnaan kurikulum Program Studi Sarjana Gizi dan Program Studi Profesi Dietisien FK-KMK UGM sehingga mampu menghasilkan lulusan yang profesional, adaptif, berdaya saing, dan siap menjawab tantangan pelayanan kesehatan di masa depan.